TERNATE-pm.com, Tim penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) sudah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap Faoniah Hi Djaohar, istri Gubernur Abdul Gani Kasuba. Namun dua panggilan resmi itu tak pernah digurbis.

“Memang kami sudah layangkan panggilan kedua kepada yang bersangkutan. Kedua pemanggilan tersebut sama-sama mendapat jawaban Faoniah masih sibuk. Alhasil pemeriksaan harus ditunda kembali,” ungkap Ditreskrimum Polda Malut, Kombes (Pol) Asri Effendy, Kamis (18/5/2023).

Lanjutnya, penyidik bakal berkoodinasi dengan staf istri gubernur dua periode itu untuk menjadwalkan kembali pemanggilan ketiga.

Faoniah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan keponakannya.

Dalam kasus itu, nama Gubernur Malut dan istrinya pun terseret. SK, keponakan Faoniah itu diduga menipu sejumlah pengusaha di Maluku Utara.