TERNATE-pm.com, Polda Maluku Utara (Malut) kembali mewarning kepada semua petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hal ini menyusul adanya penetapan salah satu karyawan SPBU Codo Ternate tersangka penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut pada Selasa, 6 Juni kemarin.
“BBM bersubsidi yang disediakan pemerintah yang dikhususkan kepada kalangan bawah baik angkutan umum hingga ojeg bukan untuk kalangan atas dengan kepentingan pribadi,” ungkap Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Rabu(7/6/2023).
Kata dia, Polda akan terus melakukan pemantauan di semua SPBU termasuk di Kota Ternate untuk mengantisipasi adanya praktik liar yang dimanfaatkan oknum-oknum tertentu. Praktik liar yang dimaksudkan Kabid Humas Polda Malut, yakni pelayanan yang difokuskan kepada kendaraan rakitan baik roda dua maupun roda empat yang spesifikasi tangki tidak sesuai dengan standar.
Selain pemantauan secara langsung di lapangan lanjut Kabid, masyarakat juga diminta untuk memberikan laporan jika melihat adanya praktik yang mengarah ada dugaan penimbunan BBM bersubsidi.
“Yang pasti kalau ada laporan masyarakat, seperti di SPBU Codo maka kami (Polisi) akan tindak tegas,” ungkap Michael.
Michael juga menegaskan, proses hukum terhadap para oknum petugas SPBU yang mencoba melakukan dugaan penimbunan ataupun lain sebagainya yang menyebabkan kelangkaan stok BBM.
“Kalau sampai ditemukan, kami pastikan akan tetap ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan