TERNATE-pm.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate melalui tim Reserse Mobile (Resmob) Gamalama berhasil mengamankan mobil dinas Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dikabarkan hilang pekan lalu.
Mobil Fortuner dengan nomor polisi DG 1903 RA itu berhasil ditemukan saat tim Resmob Gamalama yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Bripka Rifai Sirfan mengintrogasi terduga pelaku berinsial M.
M yang dimintai keterangan oleh penyidik pada Kamis 2 Februari 2023 kemarin dan dituangkan dalam berita acara, terungkap kebaradaan mobil tersebut. Ternyata, M menyimpan mobil tersebut di kediamannya, di Lingkungan BTN, Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
Tim Resmob Gamalam langsung mendatangi kediamaanya, mengambil mobil tersebut dan diamankan di Mapolres Ternate.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Ternate IPTU Bondan Manikotomo, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), IPTU Wahyuddin dikonfirmasi membenarkan pengungkapan keberadaan mobil yang digunakan untuk operasional Gubernur Malut itu.
“Benar, penyidik memanggil terduga M kemudian diintrogasi dan mengakui mobil itu diambil,” jelasnya, Jumat (24/2/2023).
Wahyuddin menjelaskan, terduga M merupakan salah satu pegawai honorer di lingkup Pemprov Malut.
Saat mengambil mobil menggunakan M kunci utama. Sebelumnya M pernah menggunakan mobil mahal itu.
“Modusnya, kami masih lakukan penyelidikan lebih dalam, karena barang bukti ini adalah milik aset daerah. Intinya kami dalami dulu untuk mengetahui modusnya,” tandasnya.
Sementara, Kabid Akuntansi dan Aset Daerah, BPKAD Malut, Mansur Iskandar Alam mengaku pihaknya datang ke Reskrim Polres Ternate untuk memastikan kendaraan tersebut berkaitan dengan Pemprov atau tidak, karena mobil itu dalam proses lelang.
“Kami pastikan mobil itu, ternyata benar yang diamankan mobil itu yang hilang beberapa waktu lalau,” jelasnya.
Mansur menerangkan, kendaraan roda empat itu hasil penarikan yang dikuasai pemerintah melalui BPKAD.
“Kami juga sudah melakukan proses pelelangan dengan kerja sama KPK. Dan, sudah selesai proses lelangnya. Bahkan, pemenang lelang juga sudah melakukan pelunasan. Itu artinya kewajiban kami untuk menyerahkan kepada pihak yang memenangkan lelang itu. Hanya saja, saat kami mau serahkan ke pemenang, mobil tersebut dikabarkan hilang,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, terduga pelaku M sebelumnya membuat laporan kehilangan mobil di Polres Ternate beberapa waktu lalu.


Tinggalkan Balasan