poskomalut, Polres Halmahera Selatan (Halsel) masih dalam upaya mengungkap penyebab kebakaran pangkalan minyak tanah (mitan) di Pulau Makian.

Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025 sekira pukul 12:00 WIT di Desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian, Halmahera Selatan.

Dalam penyelidikan awal, penyidik Polsek Pulau Makian menemukan motif kebakaran dari alkon selang yang terlepas.

Namun, kasus tersebut Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan mengambil alih proses penyelidikan.

Kapolres Halmaheras Selatan, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Rizaldy Pasaribu menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan. Salah satunya Kepala Desa (Kades) Rabutdaiyo yang dipanggil,” kata Rizaldy saat dikonfirmasi jurnalis poskomalut via telepon, Selasa (28/10/2025).

Selain Kades yang bakal diperiksa, Rizaldy menyatakan, pihaknya juga akan memangil Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Halmahera Selatan dan pihak penyalur minyak tanah yakni PT Maluku Indah.

“Saat ini sudah sembilan orang yang kita periksa itu termasuk pemilik pangkalan dan karyawan dan rencana tindaklanjut kami periksa Kades, Kadis dan penyalur minyak tanah yakni PT Maluku Indah,” jelasnya.

Pria berpangkat IPTU itu menegaskan, pihaknya sedang membuat undangan kepada mereka yang bakal diperiksa.

“Kami sedang buat undangan kepada mereka dan komitmen kita tetap melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor