MABA-pm.com, Kepolisian Sektor Wasile Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berhasil menyita minuman keras jenis cap tikus sebanyak 420 liter.

Giat penyitaan minuman keras dilakukan pada pukul 11:00 WIT,  Rabu (17/05/2023). Dalam giat itu Polsek Wassel melibatkan Pemerintah Desa Saolat

Kapolsek Wasile Selatan, Ipda Nurmala Ismail mengatakan azia dilaksanakn di rumah atau kediaman FT (dindikasi sebagai pelaku penimbunan miras), warga Desa Saolat.

“Dikediaman bapak FT tersebut berhasil ditemukan minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam galon bimoli ukuran 25 liter dan Satu drum plastik,” ujarnya.

Lanjutnya, saat razia FT tidak berada di rumahnya. Informasi dari masyarakat sekitar bahwa pelaku tersebut lagi pergi ke kebun.

Adapun jumlah minuman keras yang berhasil ditemukan sebanyak 420 liter dengan rincian; miras yang dikemas dalam galon bimoli ukuran 25 liter sebanyak Delapan galon Bimoli sekisar 200 liter. Dan, minuman keras yang ditampung dalam Satu drum plastik ukuran sekitar 220 liter.

“Kemudian barang bukti diamankan ke Polsek Wasile Selatan Polres Haltim,” tukasnya.