TERNATE-pm.com, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate kembali memberlakukan tilang manual.
Hasil dari tilang manual itu, terdapat puluhan kendaran roda dua yang dikendarai anak di bawah umur terjaring razia lalulintas.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas, IPTU Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, anggotanya berhasil menilang 20 kendaraan roda dua yang melanggar aturan berlalulintas dan karena tidak menggunakan helem saat berkendara.
Dirinya mengungkapakan, dari 20 kendaraan, sekitar 16 di antaranya dikendarai anak di bawah umur.
Rezza menegaskan, kepada seluruh orang tua di Kota Ternate agar tidak memberikan anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.
“Karena, secara psikologi belum mempuni untuk mengendarai motor roda dua,” ujarnya, Selasa (9/5/2023).
“Kalau terjadi apa-apa saat berkendara, selain anak-anak yang rugi orang tua juga rugi. Jadi kami tegaskan, jika anak belum mencukupi usia jangan diberi kendaraan,” sambungnya dengan nada tegas.


Tinggalkan Balasan