MOROTAI-PM.com, Puluhan Aparat Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dikabarkan terpaksa harus mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri para abdi negara itu karena beberapa alasan, salah satunya terkait dugaan sikap Bupati Morotai Benny Laos yang menganggap ASN Morotai seperti karyawan di sebuah perusahan.
Selain itu, kebijakannya sangat merugikan ASN, salah satunya kebijakan terkait punishmen dengan tidak diberikannya tunjangan selama bertahun tahun, termasuk rencana penahanan gaji yang dianggap melanggar hak asasi manusia dan tidak mempertimbangkan aspek ekonomi keluarga ASN.
“Ada puluhan ASN yang memiliki jabatan di SKPD sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri, torang (kami) so (sudah) tra (tidak) mampu dengan kebijakan Bupati yang merugikan ASN,” ungkap sejumlah ASN kepada awak media, Senin (6/9/2021).
Menurut mereka, tindakan itu diambil sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintahan Benny-Asrun yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Sistem punishmennya satu orang yang bermasalah, satu dinas yang jadi sasaran. Padahan torang so kerja maksimal tapi faktanya hukuman berlaku semuanya,” cetus mereka.
Kebanyakan lanjut mereka, ASN sudah dihukum punishmen selama bertahun tahun. Hanya saja, jika punishmen dengan menahan gaji adalah tindakan yang tidak manusiawi.
“Sudah sejak lama, ASN mengeluh tapi tidak ada yang berani, karena sudah tidak mampu makanya dorang bikin surat pengunduran diri dari jabatan,” tambah mereka.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morotai, Kalbi Rasyid ketika dikonfirmasi terkait kabar sejumlah pejabat yang mengundurkan diri dari jabatan. Dirinya mengaku belum mengetahuinya.
“Belum tahu, jadi belum bisa komentar,” katanya singkat. (Ota/red)

Tinggalkan Balasan