TIDORE-pm.com, Empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diantaranya PDI Perjuangan, PKB, Demokrat Karya Indonesia (gabungan Demokrat-Golkar) dan ADEM (gabungan partai amanat Nasional-Partai Nasdem) menyetujui Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) tentang Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Tahun anggaran 2025.

Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Ardiansyah Fauzi pada rapat Paripurna ke-14 masa Persidangan I tentang pembicaraan tingkat II Ranperda APBD Kota Tidore Tahun 2025, di gedung DPRD, Senin (25/11/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama, dihadiri  21 dari 25 anggota, wali kota diwakili Sekretaris Daerah, Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, para staf ahli, asisten sekda, pimpinan OPD, dan insan pers.

Mengawali pidato wali kota, Ismail Dukomalamo menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap disepakatinya Ranperda APBD Tahun 2025.

Utamanya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang sudah memberikan pendapat dan pandangan sehingga telah mampu memberikan kontribusi sangat berharga dalam penyempurnaan rancangan APBD Kota Tidore 2025.

“Saya harapkan kepada kita semua agar Ranperda tentang APBD Tahun 2025 yang telah disepakati ini dapat menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Tidore melalui peningkatan kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan public serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh di Kota Tidore, dan kepada seluruh pimpinan OPD saya berharap pelaksanaan pelayanan pemerintah lebih ditingkatkan lagi di Tahun 2025 mendatang dengan inovasi dan kreativitas lebih dimaksimalkan sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama yaitu Tidore Jang Foloi benar-benar terwujud di Kota Tidore,” kata Ismail.

Ismail berharap kepada seluruh penyelenggara pemerintah di Kota Tidore baik eksekutif, legislatif dan yudikatif agar tetap berkolaborasi dan berinovasi untuk satukan niat baik membangun Kota Tidore dengan satu tujuan Tidore Jang Foloi.

“Selanjutnya kami akan menyampaikan Ranperda tentang APBD Kota Tidore Tahun 2025 kepada Gubernur Provinsi Maluku Utara selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Daerah untuk dievaluasi, semoga kita semua dapat menjalankan tugas yang telah diamanatkan untuk membangun Kota Tidore Kepulauan yang kita cintai ini,” tandas Ismail.

Rapat paripurna diakhiri dengan Penandatanganan naskah keputusan serta penandatangan berita acara persetujuan bersama wali kota dan pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan, dilanjutkan dengan penyerahan Ketua DPRD, H. Ade Kama kepada ali Kota Tidore diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore, Ismail Dukomalamo.

Mag Fir
Editor