poskomalut, Perjalanan panjang kunjungan pengawasannya kali ini, Graalmaknai untuk menjangkau yang jauh, merangkul yang ditinggal dan terisolasi. Maba Tengah dan Maba Utara adalahtujuan untuk ia berjumpa dan mendengar koreksi masyarakatatas kebijakan Pemerintah Pusat di daerah.
Tantangan jarak dan medan bukan soal yang berarti bagianggota DPD RI Maluku Utara ini. Ia telah menempuhperjalanan ke Desa Jara-jara—desa paling utara di Maba Utara—selama 11 jam dari Sofifi atau 6 jam dari Buli.
Ia membuka diskusi di setiap desa yang ia datangi denganpertanyaan sederhana namun mendalam, “Jika kebijakanPresiden, Gubernur, Bupati/Walikota keliru dan berdampak/menyusahkan ngoni, kong ngoni mengadu kesiapa?” Pertanyaan ini memantik masyarakat untuk sejenakmerenung sekaligus pengantar menuju pembahasan inti diskusi.
“Masyarakat bisa mengoreksi kinerja Eksekutif (Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota) melalui corong Legislatif (DPR, DPD, DPRD). Anggota dewan seperti saya ada untukmenjalankan tugas itu: mengawasi kinerja Eksekutif,” jawabGraal.
Masyarakat tidak boleh kehilangan perwakilannya
Dari perjalanannya selama ini, ia semakin memahami alasanmasyarakat puluhan tahun hidup dalam keterbatasan. Salah satunya karena tidak ada yang mengawasi kinerja Eksekutifsecara objektif.
“Kehidupan basudara yang aksesnya jauh cenderung ditinggaldan dihadapkan pada banyak keterbatasan selama bertahun-tahun. Dong pe masalah tara pernah muncul di permukaankarena (salah satunya) orang seperti saya (anggota legislatif) tara pernah turun memotret masalah-masalah yang basudarahadapi; tara pernah turun mengawasi kinerja Pemerintah di daerah,” ucap laki-laki kelahiran Wayaua, Bacan ini.
Jika anggota dewan seperti dirinya jarang atau bahkan tidakpernah turun secara substansial ke masyarakat, maka sudahpasti masyarakat tidak memiliki wadah untukmenumpahkan/mengadu permasalahan publik di daerahnyadan hilang arah tidak harus menyalurkan koreksi ke mana/kesiapa.
Graal merasa perlu untuk turun pengawasan langsung ke desa-desa. Bukan untuk jalan-jalan/travelling, tapi ada halmendasar yang perlu dilakukan. Menurutnya, penting untuk iamengetahui dan mengalami masalah publik yang ada di desa.Lalu, memunculkan masalah tersebut ke permukaan supayaPemerintah dengar dan perhatikan. “Jika dorang so dengardan perhatikan, Pemerintah terkait perlu bertanggung jawabuntuk atensi,” tambah Graal.
Tak hanya itu, ia juga konsekuen untuk tetap berbagipendidikan politik kepada masyarakat. “Ada tiga agenda utama yang kami komitmen lakukan setiap kunjungan kedesa-desa. Pertama, bersambung rasa antara warga dan perwakilannya. Hubungan tara boleh putus pasca-pelantikan.Kedua, menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ)atas kita pe kinerja selama menjabat. Bertanggung jawab atassuara yang diamanatkan pa kita. Ketiga, mengetahui, mengalami, mendengar masalah publik yang ada di desa,”jelas lulusan Doktoral Ilmu Politik ini.
Pada kunjungan kali ini ada dua isu utama yang menjadi temauntuk Komite II DPD RI (di mana Graal menjabat sebagaianggota), yaitu Kehutanan dan Transportasi/Konektivitas.
Kebun/pemukiman warga dimasuki kawasan hutan lindung
Isu kehutanan yang dialami hampir di seluruh Maluku Utara adalah kebun/pemukiman warga dimasuki kawasan hutanlindung. “Selama 2 tahun kita kunjungan pengawasan kedesa-desa di 10 Kab/Kota, hampir di setiap Kab/Kota selaluada basudara yang mengoreksi kebijakan Pemerintah Pusat terkait hutan lindung. Kebun bahkan area pemukiman wargadimasuki kawasan hutan lindung,” jelas Graal.
Seorang warga di Desa Lolasita bertanya “Kitong so kelolapuluhan tahun kobong kalapa, pala, cengkih, kakao. Bahkandari zaman kitong pe tete deng nene. Tapi biking apa tara bisadisertifikatkan. Dorang bilang karena maso kawasan hutanlindung. Bagaimana kong kita pe kobong tiba-tiba masokawasan hutan lindung?”
Tidak sedikit pemukiman warga yang puluhan tahun ditempatipun masuk kawasan hutan lindung seperti di Desa Wooi(Halsel), Desa Gamnyial (Halbar), dan lainnya.
Graal koreksi kinerja Pemerintah Pusat
Ketika rapat dengan Pak Raja Juli (Menteri Kehutanan) 2025 lalu, Graal sudah minta atensi untuk kasus ini. “Luas hutan di Maluku Utara masih sekitar 70%. Angka ini terbilang jauhdari angka minimal sekitar 30% tutupan hutan di setiapprovinsi. Kata lain, kawasan hutan lindung di Maluku Utara masih bisa dikerucutkan untuk kebutuhan kebun dan pemukiman warga,” jelas anggota Komite II DPD RI ini.
Pak Menteri respons positif dan mengakui isu tersebutmemang berlaku secara nasional. “Sudah ada upayaPemerintah Pusat untuk menyelesaikan masalah tersebutmelalui dua program: Penyelesaian Penguasaan Tanah dalamrangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Tanah ObjekReforma Agraria (TORA),” tambah Graal.
Warga melalui kepala desa perlu berkoordinasi terlebih duludengan Kesatuan Pengelola Hutan di kab/kota masing-masing. Mereka akan verifikasi lalu kategorikan lahantersebut perlu solusi/mekanisme yang seperti apa untukpelepasan dari kawasan hutan lindung. Bisa juga menghubungi Dinas Kehutanan Provinsi.
Prinsipnya, ini bukan sekadar tentang kepastian lahan, tapijuga harapan untuk masyarakat. “Seperti kata Pak Menteri, kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memastikanakses lahan yang adil bagi masyarakat serta menjagakeberlanjutan fungsi ekologis hutan Indonesia. Kitong juga sepakat bahwa semangat utama yang perlu dijunjung adalahtutupan lahan tidak terganggu, kebutuhan masyarakat bisadiakomodasi. Perlu ada titik tengahnya, perlu ada jembatanantara kesejahteraan (masyarakat) dan kelestarian (hutan),” imbuh Graal.
Transportasi umum belum memadai
Transportasi umum adalah isu krusial berikutnya. Halmahera Timur terbilang belum memiliki transportasi umum antardesayang memadai, selain bentor dan mobil pribadi yang dijadikansewa. Kondisi serupa terjadi di Halmahera Barat, Morotai, Halmahera Tengah, Taliabu, dan lainnya. Keadaan ini tentumembuat warga dihimpit dan tidak punya pilihan.
“Ketika di Jara-jara, Sosolat, Teluk Buli dan desa lainnya, basudara sampaikan bahwa dorang harus merogoh popojelebih dalam untuk kebutuhan transportasi. Ongkos oto dariDesa Jara-jara ke Buli mencapai 500.000; dari Buli ke Sofifimencapai 500.000 juga. Total warga harus keluarkan 1 jutauntuk menuju Ibukota. Belum lagi jika ke Ternate harusmembayar ongkos feri/speedboat,” jelas Graal. Situasitersebut sangat memberatkan masyarakat.
Ini adalah pekerjaan rumah (PR) besar untuk PemerintahKabupaten juga Pemerintah Provinsi. “Pemda perlumendesain tata kelola transportasi umum di daerah. Harus mampu menghadirkan secara bertahap transportasi publikantardesa dan antarkab/kota yang aman, nyaman, dan terjangkau,” pintanya.
Ia menambahkan, ketika belum terhubung melalui laut, makajalur darat perlu terhubung. “Beraktivitas dengan transportasipublik adalah hak masyarakat. Sudah kewajiban Pemda untuksegera memikirkan solusinya. Jangan sampai masyarakatterisolasi dan terpenjara tidak bisa mengembangkan hidupkarena jalur darat, laut, apalagi udara tidak terhubung,”pungkas Graal.
Masyarakat senang dengan kedatangan Graal
Respons masyarakat begitu positif atas kedatangan Graal di desanya. “Saya bersyukur Pak Graal bisa hadir di desa yang jauh ini, yang tampaknya mustahil untuk pejabat publikapalagi dari Pusat bisa datang ke desa kami,” kata seorangwarga Desa Jara-jara. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pendidikan politik yang dibagikan kepada masyarakat untuk bekal pengetahuan, juga telah bertanggungjawab menyampaikan LPJ ke masyarakat.
Seraya dengan itu, warga di Desa Lolasita menyampaikan halserupa. “Kegiatan ini sangat istimewa karena Pak Graal begituterbuka dengan kerja-kerjanya dan berbagi pengetahuanpolitik secara objektif. Bacarita tarada foya-foya bagitu. Kitong jadi paham politik secara tepat sesuai deng dia pe ilmu dan bahasa sederhana yang mudah dipahami,” ungkap paitua.
Graal minta atensi Pempus dan Pemda untuk mengerjakan tanggung jawabnya menyelesaikan masalah publik yang ada. “Jika mereka belum eksekusi, maka sebagai ‘anjing penggonggong’, saya harus tetap bersuara sampai masalah tersebut diperhatikan dan di tindak lanjuti. Diam, pasrah, dan menyerah bukan pilihan. Saya tetap harus bekerja dan bertanggung jawab sebagai anggota DPD yang sudah diamanatkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu, pegiat Politik Gagasan ini juga berharap pendidikan politik yang ia bagikan bisa menjadi pengetahuan untuk masyarakat berpolitik secara beradab dan bermartabat ke depan supaya berpeluang lebih besar menghasilkanpenyelenggara negara yang amanah dan bertanggung jawab kepada masyarakat.



Tinggalkan Balasan