TERNATE-pm.com, Satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polda Sulut inisial LS alias Aldo berhasil diamakan tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Aldo ditetapkan DPO dengan nomor : B/2/I/2023/Ditreskrimsus/Polda Sulut, tertanggal 01 Januari 2023 terkait dengan laporan polisi Nomor LP/A/258/VI/SPKT/DITRESKRIMSUS POLDA SULUT atas nama tersangka Leonaldo Thomas Sapulte.

“Tanggal 1 Februari 2023 sekitr pukul 15 : 00 WIT, tim resmob Polda Malut mendapat Informasi dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut terkait keberadaan tersangka atas nama Leonaldo Thomas Sapulte alias Aldo yang berada diwilayah hukum Polda Malut sejak tanggal 28 Desember 2022,” kata
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Efendy, Jumat (3/2/2023).

Selain itu Asri menerangkan, tim Resmob Polda Malut langusng melakukan pencarian tersangka yang telah di terbitkan DPO kemudian tim resmob mendapat informasi bahwa tersangka berada di lingkungan Kelurahan Koloncucu dan Kelurahan Sabia.

Bahkan Asri menambahkan pada Kamis 2 Januari 2023, tim resmob mendapat informasi tersangka berada di Kelurahan Dufa-dufa langsung mengamankat Tersangka bersama istri dan anaknya berada di jalan pantai Dufa-Dufa pantai.

“Selanjutnya tim resmob mengamankan tersangka ke kantor Ditreskrimum untuk nantinya diserahkan kepada Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara,” pungkasnya.