MOROTAI-pm.com, Aksi tidak terpuji kembali dilakukan oknum Polisi di Morotai. Menyusul perbuatan salah satu oknum Polisi yang bertugas di Satnarkoba Polres Morotai berinsial Bripka E yang diduga menjebak masyarakat Desa Yayasan dengan narkoba. Kini, salah satu oknum anggota Polisi berinisial Bripda R berulah dengan menganiaya mantan pacarnya hingga babak belur.

Akibat perbuatannya keluarga korban merasa tidak puas sehingga memproses hukum yang bersangkutan ke Polres Morotai.

Informasi yang diterima media ini, sebelum melakukan penganiayaan terhadap Ingka (korban) sekaligus mantan pacar Bripda R, pada tahun 2021, terduga pelaku pernah mengancam Ingka dengan menggunakan pistol. Ancam itu disampaikan lewat teman-temannya.

“Itu yang pertama di taman, dia bawa pistol sih, cuma dia bilang di teman-teman di bandara.  Dia bilang ngoni (kalian) jawab capat mau kita (saya) ini (diduga mau menembak). Kita ada bawa pistol. Tapi memang dia (pelaku) ada buka bagini ada pistol. Itu kajadian tahun 2021, karena sampe kejadian sampai dua kali,” ungkap Ingka sembari menirukan apa yang dilakukan oknum Polisi, didampingi keluarganya kepada sejumlah awak media, Minggu (2/10/2022).

Ingka yang juga warga Desa Gotalamo Kecamatan Morsel itu kemudian menceritakan kronologis saat dirinya dianiaya Bripda R. Di mana, Ingka bersama temannya menggunakan sepeda motor hendak pulang dari Desa Pandanga menuju Darame. Saat itu R mengikutinya hingga di lapangan MTQ, ia sempat meminta Ingka untuk berhenti. Namun tidak digubris, sehingga R langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menendang serta mencekik leher korban.

“Tadi malam torang (kami) di acara Desa Pandanga sekitar jam 2, dari situ dia (R) kasana kong ambil kunci motor dan panggil kita (saya) pigi deng teman dan kita tara (tidak) mau iko (ikut) dia. Terus saya panggil teman tong (kami) dua pulang. Tong dua deng teman pulang,  padahal dia buntuti dari belakang, dia suruh teman kase setop motor, terus dia tarik kase turun dari atas motor. Saya suruh teman panggil mama. Makanya sisa tong dua. Disitu dia ramas (cekik) leher baru dia banting, terus dia tendang injang di saya punya dada terus dia cekik satu kali,” cerita Inka.

Ia mengaku, sebelumnya pernah pacaran dengan R, hanya saja sudah putus. Namun, oknum Polisi itu selalu melakukan pengancaman terhadapnya.

Tong pernah pacaran, tapi so tarada, tapi kalau ketemu di jalan suka ancam-ancam, dia ancam kalau bajalang dia dapat,  dia akan pukul lagi,” akunya.

Tindakan penganiayaan R itu dibenarkan Nabila Kurung yang juga teman Ingka.

“Abis itu tong lansung pulang. Ingka panggil pulang sampe di MTQ kong dia suruh stop dulu. Kong langsung terjadi baku pukul, terus dia suruh saya pigi sudah, supaya bilang saya jangan jadi saksi. Terus baku pukul bagini terlalu berlebihan pukul orang punya anak dia marontak suruh panggil dia pe mama. Di situ ada orang melerai. Ada yang pele juga,” ungkap Nabila.

Ternyata tindakan R ini sudah beberapa kali, bahkan pernah diproses namun hanya dibuatkan surat pernyataan agar oknum R tidak lagi melakukan kekerasan. Namun, kenyatannya ia kembali berulah sehingga pihak keluarga merasa geram dan memproses secara hukum.

“Kasus yang kedua di Propam ada surat pernyataan. Dia punya isi pernyataan tidak akan mengulangi lagi, sudah dibuatkan laporan tadi malam, tindakannya yang pertama sudah dia pukul lagi. Terus yang tadi malam itu dia cekik kong dia banting deng injang di dada deng kaki,” cetus Marwa Danopa, ibu korban.

Pihaknya juga sudah melakukan visum. Dengan demikian, Kapolres Morotai diminta secara tegas untuk memproses oknum Polisi yang telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya itu.

Kasi Humas Polres Morotai, Bripka Sibli Siruang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

“Iya, benar kejadiannya semalam dan sudah dilaporkan ke Polres. Saat ini oknum anggota sudah ditahan dan diproses hukum oleh Propam Polres Pulau Morotai,” katanya.