TERNATE-pm.com, Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara menangani 50 kasus tindak pidana kejahatan. Angka ini tecatat mulai Januari hingga Juni 2023.

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, laporan yang  doterima sabanyak 130.

“130 laporan tersebut di pada Juni ini, dan kalau penyelesaiannya ada 50. Jadi semuanya 50 persen,”kata Bondan, Kamis (22/6/2023).

Selain itu Bondan menerangkan, dari penyelesaian 50 kasus tersebut tercatat beragam, ada Restorative Justice, tahap 1 dan kemudian SP21.

Lanjutnya, dominasi kasus masih belum tergeserkan adalah penganiayaan dan maraknya pencurian, tapi bukan sifatnya ringan. Dan, paling banyak pencurian Handphone.

Dirinya menyebut dari puluhan kasus yang ditangani sebagian sudah tahap II dan digeser ke Kejaksaan.

“Untuk pelaku tahanan kami tidak sampai 10 orang, karena banyak tahap II ,”pungkasnya.