TERNATEPM, Setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Ternate memutuskan beberapa nama untuk diusulkan ke DPP PDIP sebagai bakal calon (Balon) Wali Kota Ternate dan Wakil Walikota Ternate 2020 nanti, protes pun datang dari balon yang digugurkan partai berlambang kepala Banteng ini. Di antaranya Drs H. Abdurachman Lahabato dan Tauhid Soleman.
Anggota DPD RI dua periode ini mempertanyakan mekanisme yang dilakukan dalam menjaringan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate. “Saya menghormati proses penjaringan tetapi ada mekanisme yang perlu diperjelas oleh DPC PDI-P Kota Ternate,” ungkap haji Man sapaan Aburachman Lahabato.
Sebagai balon yang telah mendaftar ke PDIP dirinya meyakini betul bahwa semua dokumen dan persyaratan yang diberikan partai sudah dilengkapi saat pengembalian formulir pendaftaran, tetapi dalam rekomendasi DPC tidak disertakan.
Menurutnya, proses penjaringan yang dimaknai PDI-P dimana DPC hanya diberikan kewenangan untuk menjaring dan kemudian diteruskan untuk penjaringan di tingkat tertentu. Terkecuali kata Lahabato, DPC yang memperoleh kursi melebihi batas prosentase maka kewenangan untuk penjaringan tertutup seperti halnya di Kota Sola dan Kota Tidore Kepulauan. “Tak usah jauh-jauh ke Solo kita lihat saja di Tikep, penjaringan tertutup karena partai telah sepakat AMAN jilid II. Kalau Ternate kan tidak seperti itu jadi harus mekanisme terbuka penjaringannya,” urainya.
Sebagai politisi dirinya sadar setiap pengemabilan keputusan politik pasti sulit menghindari kalkulasi politik subjektivitas dilevel bawa. Akan tetapi dirinya yakin PDIP sebagai partai besar, pemenang pemilu berturut-turut karena memiliki sistem pengelolaan partai moderen, pasti akan menegakan konstusi Partai dengan sempurna.
“Karena itu saya bersurat kepada PDIP DPC Kota Ternate dan tembusannya ke DPP PDIP dan DPD PDIP Malut untuk mendapatkan penjelasan. Tetapi jika keputusan itu telah sesuai Konstitusi Partai, pasti Saya hormati dan junjung setingginya,” akhir Lahabato.
Tidak hanya Lahabato yang mempertanyakan mekanisme penjaringan PDIP, tetapi Balon M.Tauhid Soleman juga menilai mekanisme dan syarat atau ketentuan yang berlaku di partai, apa saja yang menjadi ukuran atau barometer sehingga seseorang dapat direkomendasikan menjadi balon pemimpin. “Tim penjaringan DPC-P Kota Ternate terkesan tidak objektif, tidak terbuka. Hal ini terlihat dalam keputusan hasil penjaringan yang disampaikan ke DPD,” ungkap tim M. Tauhid Soleman, Ikhi Sukardi Husen dalam keterangan pers, Senin (23/9/2019).
Secara prinsip partai politik adalah lembaga publik yang harus lebih demokratis, transparan dan jujur, sehingga siapapun dalam penjaringan harus mengikuti mekanisme secara demokratis. “Jika PDIP sejak awal telah memiliki kecenderungan atau calon tertentu yang diusung partai, sebaiknya tidak lagi membuka penjaringan sehingga publik/balon merasa tidak dirugikan,” sesalnya.
Menurut Ikhi, siapapun yang direkomendasi tidak ada masalah karena itu merupakan keputusan, akan tetapi mekanisme yang ditempuh harus demokratis.
“Kami tidak mempermasalahkan siapapun yang direkomendasikan PDIP untuk diusung melalui proses penjaringan di setiap tingkatan, tetapi harus menghormati proses demokrasi,” tegas Ikhi Sukardi. Untuk itu, selaku tim M Tauhid Solema, Ikhi Sukardi berharap agar semua partai lebih transparan dalam proses rekrutmen balon pemimpin, agar tidak mencederai proses demokrasi dan kepercayaan publik terhadap partai. (red)


Tinggalkan Balasan