TERNATE-pm.com, M. Tauhid Soleman akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate dalam sidang lanjutan kasus korupsi anggaran Haornas, Kamis (16/3/2023).
Kehadirian M Tauhid Soleman dalam sidang itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus Haornas.
Sebelumnya mantan Sekda Kota Ternate itu tidak menghadiri tiga kali sidang tindak pidana korupsi tersebut. Alasannya waktu persidangan bertabrakan dengan agendanya sebagai Wali Kota Ternate.
Sampai pada Kamis 9 Maret 2023, Hakim Pengadilan Negeri Kota Ternate mengeluarkan surat perintah panggilan paksa kepada M Tauhid Soleman karena keterangannya sebagai saksi dianggap penting dalam perkara tersebut.
Amatan media ini, sidang yang dimulai sekira pukul 08.00 WIT, kadatangan M Tauhid Soleman didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun pimpinan OPD yang mendampingi M Tauhid Soleman ialah, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Kapala BPKAD, Abdullah Hi. M. Saleh, Kepala Kesbangpol, Nuryadin M Rahman, Kepala Disperindag, Muchlis Djumadil, Kadis Perkim, Muhammad Syafae, Kadis Pariwisata, Rustam P. Mahli.

Tinggalkan Balasan