MABA-pm.com, Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyampaikan pandangan umum Ranperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD 2022.
Penyampaian pandangan umum itu berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Haltim, Senin (03/07/2023).
Tiga Fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni, Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia (FGDI), Fraksi Nasional Kerakyatan Indonesia (FNKRI) dan Fraksi Merah Putih (FMP).
Ketua Fraksi FGDI, Irfan Karim menyampaiakan ingin mendengar penjelasan bupati terkait pendekatan inovasi yang perlu dikembangkan di tahun-tahun akan datang, agar pembangunan infrastruktur di akhir masa periode pemerintahan Ubaid-Anjas ini dapat terlaksana dengan baik,” pintanya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi NKRI Dirwan Din mengatakan, terhadap anggaran 2022, pandangan umum yang merujuk pada sumber pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mampu melampaui target yang direncanakan.
“Sementara target pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum dapat mencapai target yang direncanakan,” katanya.
Secara keseluruhan, dari sisi kemandirian keuangan daerah, yang tercermin dari perbandingan PAD terhadap pendapatan transfer, mengalami penurunan dari 6,98% pada anggaran 2021 menjadi 5,91% di 2022.
“Dari gambaran singkat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022, kami ingin menyampaikan di forum resmi ini agar anggaran yang belum mencapai target dan belum terealisasikan menjadi sebagai satu kesatuan tanggungjawab bersama. Yang tidak bisa diabaikan dan dianggap remeh selama semua program LKPJ ini belum terealisasi dan tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Sedangkan, Ketua Fraksi Merah Putih Slamet Priyatno menyampaikan, seharusnya LKPJ pemerintah daerah 2022 menjelaskan sebaran data dan capaian di setiap indikator kinerja secara menyeluruh pada 10 kecamatan atau 102 desa dalam rangka peningkatan kualitas dokumen LKPJ.
“Jadi kita semua bisa mengetahui dampak dan manfaat dari setiap kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah serta dirasakan masyarakat Kabupaten Halmahera Timur,” ujarnya.
Selain itu, selaras antara prestasi Predikat Opini WTP yang dicapai Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur 2022 dengan penerima manfaat.
“Indikator kurang selarasnya antara predikat opini WTP dengan penerima manfaat antara lain maraknya demo yang menuntut penyelesaian berbagai persoalan seperti pembayaran ganti rugi lahan warga dan menyangkut kepentingan pembangunan infrastruktur jalan dan lain-lain,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan