Untuk Tegakan Disiplin ASN

WEDA-PM.com, Sekertaris Daerah (Sekda) Halmahera Tengah, Yanto M Asri, mendapat tantangan dari Wakil Bupati Halmahera Tengah, Abdul Rahim Odeyani. Tantangan yang diberikan Wabup ke Sekda Halteng itu adalah untuk memecat aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Halteng yang malas berkantor.

Sekertaris Daerah (Sekda) Yanto M Asri mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memanggil ASN malas untuk diberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku, namun harus mengikuti semua tahapan yang harus dilaksanakan.

“Saya ditantang oleh wakil bupati kalau boleh tahun ini ada ASN yang dipecat. Hanya saja kita tidak dengan serta merta untuk pecat pegawai tanpa ada dasar atau landasan hukum yang mengikat untuk dipecat,”kata Sekda Senin (2/3/2020).

Ia menyatakan, setiap apel pagi pihaknya selalu menekan kepala OPD untuk tegakkan disiplin ASN. “Kalau ASN yang malas harus kita panggil soal penuhi panggilan atau tidak tugas kita sebagai Kepala harus ikut mekanismenya,

Ia menjelaskan, OPD harus ikut mekanisme karena satu saat nanti ada perintah dari Bupati dan Wabup agar memecat ASN malas kita sudah punya dasar hukum yang kuat. Jangn kita tindak orang tanpa ada dasar yang kuat. “Mekanisme harus kita jalankan, agar nantinya ada perintah kita sudah punya dasar hukum yang kuat,”jelasnya.

Menurutnya, penekanan ke SKPD kemudian kalau SKPD itu tidak peduli maka akan di evaluasi. “Karena tahapan ketika saya ditegur oleh bupati maka saya akan juga tegur ke bawah di kepala OPD, kemudian Kepala OPD ke Sekertaris dan seterusnya,”paparnya. (msj/red)