TIDORE-pm.com, Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore terpilih pada pileg 14 Februari 2024 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024).

Puluhan wakil rakyat itu dilantik Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Rudy Wibowo di ruang paripurna DPRD Kota Tidore.

Pelantikan 25 anggota legislatiif dilaksanakan melalui rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji anggota DPRD, disahkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 539/KPTS/MU/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2024-2029.

Disaksikan langsung Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, Wakil Walikota, Muhammad Senin, serta unsur Forkopimda pelantikan dipimpin Ketua DPRD Abdurahman Arsyad, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara oleh Sekretaris DPRD Rudy Ipaenin.

Usai pengambilan sumpah atau janji jabatan, dilanjutkan dengan serah terima palu pimpinan sidang yang diserahkan Ketua DPRD lama, Abdurahman Arsyad dan diterima Ketua Sementara, Hi Ade Kama bersama Wakil Ketua, Asma Ismail yang langsung menduduki kursi pimpinan DPRD.

Untuk diketahui bahwa 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masing-masing terdiri dari Partai PDI-Perjuangan 12 kursi, PKB 3 kursi, PAN 2 kursi, PKS 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai Nasdem 2 kursi ,Partai Golkar 1 kursi dan Partai Gerindra 1 kursi.