TOBELO-pm.com, 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) resmi dilantik, Senin (4/11/2024).
Para wakil rakyat dilantik dalam paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur Forkompimda yang turut menghadiri paripurna peresmian pemberhentian anggota DPRD masa bakti 2019-2024.
Dirinya menyampaikan, anggota DPRD periode sebelumnya mengakhiri masa jabatan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluk Utara Nomor 589 KPIS MU/2024 tanggal 16 Oktober 2024.
Janlis menambahkan, anggota DPRD yang baru dilantik berdasarkan Keputusan Gubenur Maluku Utara Nomor 590 KPTS MU/2024 tanggal 16 Oktober 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara Masa Jabatan 2024-2029.
“Olehnya itu, kami patut menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, dan Forkompinda atas kemitraan dan kerja samanya selama ini, sehingga dapat melaksanakan tugas fungsi dan wewenang dengan baik,” ucap Janlis.
Pembacaan surat keputusan gubernur Maluku Utara dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Tobelo R. Muhammad Syakrani.
Terpisah, Ketua DPRD sementara, Karwanto Hohakai mengatakan sebagai simbol penyerahan tongkat estafet, walaupun hanya bersifat sementara untuk beberapa waktu ke depan, pihaknya memiliki tugas dan tanggung jawab sangat terbatas,
“Kami tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan amanah ini dengan baik, sampai dengan penetapan Pimpinan DPRD definitif, berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata tertib DPRD kabupaten dan kota,” ujarnya.
Setelah sah menjabat anggota dan pimpinan sementara DPRD, Karwanto menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Maluku Utara atas pelantikan tersebut.
Tinggalkan Balasan