TERNATE-PM.com, Komisioner KPU Kota Ternate Suleman Patras, yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM menyebutkan, setidaknya pada Pemilihan Walikota (Pilwako) Ternate yang jatuh pada 9 Desember 2020 (besok) akan dipantau dan dilakukan survei hitung cepat (quick count) oleh empat lembaga independen.
Kata dia, lembaga yang nantinya melakukan pemantauan dan survei di hari pencoblosan ini di antaranya, untuk lembaga pemantau ada Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan Network for Indonesian Democratic Society (Netfid Indonesia). Sedangkan untuk lembaga survei ada KCI-LSI dan Indo barometer.
“Jadi lembaga ini mendaftar ke KPU secara resmi. Kemudian diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, terakreditas. Selanjutnya akan diberi sertifikat, untuk selanjutnya dipakai pada saat melakukan pemantauan dan survei dan/atau hitung cepat,” tuturnya, Selasa (08/12/2020).
Suleman bilang, keempat lembaga ini sudah di verifikasi KPU dan selanjutnya akan melakukan pemantauan dan survei hitung cepat di hari pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 besok. “Jadi hanya empat lembaga ini yang akan melakukan pemantau dan hitung cepat di hari pencoblosan besok,” tandasnya. (Agh/red)



Tinggalkan Balasan