DPRD Tunggu Kebijakan Pusat

TERNATE-PM, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaila Syarif menyebutkan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketenagakerjaan yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, sangat “berbahaya”, jika disahkan saat ini.

“Terkait dengan Ranperda Ketenagakerjaan ini sangat beresiko, jika disahkan saat ini,” ungkap Nurlela, yang juga anggota Pansus I ini.

Menurut politis NasDem ini, saat ini ada undang-undang cipta ahli ketenagakerjaan yang masuk dalam agenda prolegnas dan agenda Omnibus Law atau penyederhanaan  terhadap  sejumlah regulasi ketenagakerjaan, sehingga sangat berpengaruh. Sebab, Perda harus hirarki dengan peraturan diatasnya.

“Kami sudah melakukan sejumlah komporasi dibeberapa daerah, seperti  Bogor. Masalahnya sakarang ini, undang-undang cipta ahli ketenaga kerjaan masuk agenda prolegnas dan agenda Omnibus Law. Ini berpengaruh, karena peraturan Daerah itu tidak boleh bertentangan dengan UU. Pertimbangan itu lah, sehingga kita harus mengkaji atau menunggu dari arahan pusat,” urai Neyla.

Olehnya itu, sangat beresiko, jika Ranperda Ketenagakerjaan ini disahkan saat ini oleh DPRD. Pertimbangan delegasi terhadap pasal didalam UU maupun PP harus ada dalam Perda Ketenagakerjaan.

“Kita kan berdasarkan pertimbangan hukum delegatif dalam pembentukan peraturan daerah. Jika UU nya berubaha atau ada sebagain Norma yang berubah, dan Perdanya sudah terlanjur di sahkan itu berkonsekuensi terhadap pembentukan Perda juga,” ungkpanya,” jelas Neyla.

Ranperda ketenagakerjaan, lanjut Neyla, baru terhitung masuk bulan ke dua dan salah satu pertimbangan dari DPRD dari semua Perda yang diusulkan Pemkot.  Sebab, Perda Ketenagakerjaan sangat strategis, mengingat penguatan terhadap pusat pelatihan, keberpihakan pihak suwasta dalam pertanggungjawab terhadap SDM.

“Banyak perda strategis yang perlu diantisipasi, untuk  disahkan, namun kita juga tidak bisa bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, maka pertimbangannya kita liat dulu sejumlah kebijakan nasional terhadap Omnibus Law UU cipta tenaga kerja,” tutup Neyla. (cha/red)