MABA-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) meminta Disperdagkop melakukan pendekatan serta sosialisi terhadap para pedagang. Tujuanya untuk pengaktifan pasar yang tidak ditempati.
Ketua Komisi II DPRD Haltim, Mursid Amalan mengatakan, melihat sejumlah pasar yang belum difungsikan, tentunya pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait dapat melakukan sosialisisasi ke pemerintah desa maupun para pelaku pasar.
“Jadi ini perlu ada ketegasan dari pemerintah daerah, serta sosialisasi ke desa maupun pelaku pasar. Tujuanya para pedagang secara keseluruhan diakomudir,” katanya, Selasa (24/8/2021).
Dikatakannya, sejumlah fasilitas yang sudah disediakan tentunya meperdayakan masyarkat desa agar pemutaran ekonomi bisa bergerak. Akan tetapi dilain sisi ada keterbatas bagi para pelaku pasar sehingga fasilitas yang sudah disedikan belum dimanfaatkan.
“Soal fisiknya, pemerintah sudah sediakan. Namun yang melakukan kegitan ini adalah para pelaku pasar. Seperti di Desa Batu Raja, bangunanya sudah ada setelah Disperindagkop melakukan koordinasi dengan pemerintah dan pelaku pasar. Tetapi, para pelaku pasar ini tidak menempati fasilitas yang sudah ada,” tandasnya.
Sehingga itu, lanjutanya, dalam perencanaan kedepan pemerintah sudah harus pikirkan bagiamana mengakomudir para pelaku pasar. Pendekatan persuasif harus dipakai. Kalupun hal itu tidak berhasil, maka harus ada langkah-langkah tegas.
“Yang menjadi masalah ini karena belum ada ketegasan dari dinas terkait. Perlu ada ketegasan. Selain mengikuti keinginan pedagang, harus ada ketegasan yang diambil Disperindagkop,” ujarnya.
Mursid menambahkan, persoalan penempatan pasar butuh kerjasama maupun komunikasi yang intensif, sehingga para pedagang menerima dan memanfaatkan potensi perputaran ekonomi.
Selain itu, kata dia, penyediaan bangunan pasar harus disertai fasilitas pendukung lainnya, sperti akses transportasi. Ini urgen diperhatikan agar pedagang maupun pembeli merasa nyaman.



Tinggalkan Balasan