MABA-PM.com, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim), sesalkan sikap panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kabupaten yang tidak datang menghadiri rapat bersama.

Ketua Komosisi I DPRD Haltim, Yusak Iramis, mengatakan, hari ini DPRD telah menjadawalkan untuk rapat bersama dengan panitia Pilkades Kabupaten untuk membicarakan terkait problem Pilkades yang menjadi gejolak di beberapa desa.

“Tetapi kami merasa sesali dengan panitia kabupaten yang tidak menghadiri undangan itu. Bahkan tidak ada surat balasan dari panitia terkait dengan ketidakhadiran dalam rapat bersama,”keselnya.

Yusak bilang, dengan ketidakhadiran panitia Pilkades dalam hearing bersama, untuk mengambil langkah dalam menindaklanjuti persoalan di lapangan, Komisi I telah bersepakat untuk membentuk Pansus.

“Untuk menelusuri persoalan di lapangan maka kami sudah bersepakat untuk bentuk pansus. Namun mengingat ini sudah pada akhir tahun maka Pansus akan bekerja pada bulan Januari tahun 2022,” tandasnya.

Sekedar diketahui, setelah tahapan pencoblosan Pilkades pada 25 November lalu, terdapat 12 desa yang mengajukan gugatan ke panitia Pilkades kabupaten. Dari 12 gugatan tersebut baru 3 (tiga) gugatan yang baru diputuskan, yakni Desa Pintatu, Waijoi dan  Desa Saramaake Kecamatan Wasile Selatan. Sementara untuk sembilan gugatan masih dalam tahapan proses oleh panitia Pilkades kabupaten.

Penulis : Ikam|Editor : Mgr