MABA-PM.com, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara belum mendapat SK formal penunjukan tuan rumah pelaksanaan STQ provinsi. Meski begitu, Pemda Haltim tetap siap menjadi tuan rumah.
Bupati Ubaid Yakub mengatakan, penunjukan Haltim menjadi tuan rumah baru disampaikan secara lisan saat penutupan STQ nasional beberapa bulan kemarin.
“Yang ada penunjukan secara lisan pada saat penutupan STQ tingkat nasional, tetapi sampai sekarang belum ada SK secara formal,” katanya Ubaid saat ditemui di halaman kantor bupati, Rabu (29/12/2021).
Lanjutnya, saat ini Pemda Haltim masih menunggu penyampaian secara resmi dari provinsi melalui SK. Setelah mendapat SK, nantinya Lembaga Pengembangan Tilwatil Quran (LPTQ) kabupaten dan provinsi membicarakan hal-hal teknis.
“STQ ini kan dilaksanakan pada tahun 2023, jadi setelah mendapatkan SK penetapan tuan rumah, baru LPTQ kabupaten dengan LPTQ provinsi mengatur hal tekhnisnya seperti apa,” tandasnya.
“Walaupun penunjukan secara lisan maupun tulisan, Haltim tetap siap menjadi tuan rumah,” sambungnya mengakhiri.



Tinggalkan Balasan