MABA-PM.com, Komisi III DPRD Halmahera Timur (Haltim) jadwalkan pemanggilan untuk Dinas Sosial (Dinsos), Rabu 19 Januari 2022. Pemanggilan itu menyangkut masalah penerima bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH di Haltim.

Anggota Komisi III, Christal Vitta Koremie saat dikonfirmasi mengatakan, alasan DPRD memanggil dinas sosial karena ditemukan warga penerima PKH bermasalah. Termasuk pendamping PKH yang tidak aktif ketika mengawasan di lapangan.

“Masalah itu yang nantinya kami bicarakan. Warga penerima PKH yang tidak lagi terima nantinya dipertanyakan kepada dinas sosial. Rencana rapat tersebut kami libatkan pihak Bank BRI dan pendampingan PKH,” kata Vitta , Senin (17/01/2022) di kediamanya.

Politisi Partai Perindo itu menambahkan, pada rapat nantinya dinas sosial dan pendampingan PKH diminta mempersiapkan data penerima bantuan. Berapa banyak warga yang tidak lagi menerima wajib disampaikan pada rapat nanti.

“Masalah yang kami dapatkan di lapangan cukup banyak, seperti penerimaan PKH di Desa Jara-jara dan Waya, Kecamatan Maba Utara. Masalah ini nanti kami tanyakan ke pendamping PKH dan dinas sosial,” tandasnya.