MABA-PM.com, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Jhon Ngaraiji meminta kepada para kepala desa terpilih bekerja sesuai dengan perintah Undang-undang dan mengakomodir kepentingan masyarakat.
“Pemerintah desa harus bekerja sesuai dengan perintah Undang-undang yang diamanahkan pada setiap pimpinan yang telah dilantik,” ujar Jhon Ngaraiji saat dikonfirmasi, Senin (31/01/2022) usai pelantikan.
Jhon meminta pada pemerintah desa perlu melihat kepentingan masyarakat bersama dengan Badan Permusawaratan Desa (BPD) sehingga kepentingan yang sangat urgent dibutuhkan masyarakat bisa diakomodir melalui APBdes.
“Pemerintah desa harus bekerja dengan teliti dan jeli agar tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan,” pintanya.



Tinggalkan Balasan