MABA-PM.com, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mencatat jumlah pembuat kartu kuning pada tahun 2021 membludak. Diketahui, pelamar yang membuat kartu yang digunakan untuk melamar kerja itu sebanyak 2.900 orang.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Ifdal Rajak mengatakan rata-rata yang membuat kartu kuning adalah mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Haltim.

“Mereka yang pembuat kartu kuning kebanyakan kepentingannya melamar pekerjaan di PT IWIP, PT MKA, dan PT SMA. Untuk pembuat kertu kuning itu didominan lulusan SMA,” ungkap Ifdal, Kamis (03/02/2022) di ruangan kerjanya.

Lanjut, dirinya memaparkan pada tahun 2020 pembuat kartu kuning hanya 954 orang. Jumlah ini lebih kecil dari  tahun 2021 yang mencatatkan kartu kuning sebanyak 2.900.

“Jadi penigkatan para pencari kerja dari tahun 2020 hingga tahun 2021 itu menigkatnya 100 persen lebih atau membludak,” ujarnya.

Sementra untuk tahun 2022, kata Ifdal, para pembuat kartu kuning atau pencari kerja perbulan Januari sebanyak 237 orang.

“Itu artinya setiap hari efektif kerja para pembuat kartu kuning kurang lebih 20 orang, atau selama satu bulan berjalan tahun 2022 itu sebanyak 237 orang,” tukas Ifdal.