TOBELO-PM.com, Program bantuan untuk biaya rumah sakit bagi masyarakat tidak mampu oleh PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Tobelo menuai problem. Itu lantaran pihak RSUD disenyalir menyodorkan biaya tagihan fiktif ke PT NHM.
Menanggapi dugaan tagihan fiktif biaya pasien yang ditangani PT NHM di RSUD Tobelo, pihak PT NHM sementara dalam proses mengkaji tagihan yang disampaikan oleh RSUD Tobelo. Bahkan, PT NHM meminta kepolisian untuk menyelidiki biaya tagihan tersebut.
“Ada informasi yang tidak benar tentang tagihan-tagihan RSUD kepada PTNHM,” ujar Maneger Humas PT NHM, Ramdani Sirait, Sabtu (05/02/2022).
Ramdani menyampaikan, PT NHM menginginkan setiap bantuan ke pasien RSUD Tobelo tepat sasaran untuk warga tidak mampu, sehingga biaya rumah sakit juga sesuai dengan sebenarnya.
“Khusus mengenai tagihan dari RSUD, PT NHM sedang mengkaji tagihan-tagihan yang disampaikan. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa biaya-biaya yang diklaim ke PT NHM benar-benar untuk masyarakat yang tidak mampu dan sakitnya parah. Juga untuk memastikan biaya-biayanya sesuai harga yang sebenarnya. Intinya, PT NHM ingin agar bantuan tepat sasaran dan biaya sesuai yang sebenarnya,” jelas Ramdani.
Ramdani menegaskan, PT NHM tetap memberikan bantuan kepada masyarakat lingkar tambang yang sakit dan memerlukan perawatan segera. Meski begitu, bantuan itu hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu seperti suda mengalami sakit parah dan mengancam jiwa.
“PTNHM tetap akan membantu masyarakat lingkar tambang yang sakit dan perlu perawatan segera. Namun bantuan akan diberikan hanya kepada masyarakat tidak mampu yang mengalami sakit parah dan mengancam jiwa. Kepada masyarakat yang mampu diharapkan menggunakan fasilitas kesehatan pemerintah seperti BPJS,” ujar Ramdani.
Ramdani menambahkan, pihak PT NHM ikut melibatkan kepolisian dalam rangka membantu penyelidikan terkait biaya-biaya yang disampaikan pihak RSUD ke PT NHM.
“PTNHM juga meminta pihak Kepolisian untuk membantu penyelidikan terkait biaya-biaya tersebut,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan