MABA-PM.com, Surat rekomendasi pembatalan pemenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ino Jaya, telah diberikan pada Bupati Halmahera Timur (Haltim). Dipastikan dalam waktu dekat bakal diputuskan. Ini disampaikan Kabag Hukum, Adriansyah Madjid.
“Untuk mengambil keputusan, bupati akan melibatkan unsur Forkopimda yang turut terlibat dalam Pilkades untuk mendengarkan masukan-masukan, terutama Kapolres Haltim, mungkin sedua hari baru diputuskan” ujar Adriansyah, Selasa (1/3/2022) di ruangan kerjanya.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan pihaknya telah memberikan kesempatan pada pendukung pemenag Pilkades yang melakukan aksi untuk mengajukan argumentasi keberatan sebagai bahan pertimbangan bupati.
“Jadi sebelum diputuskan, bupati juga menimbang materi dari panitia kabupaten dan materi keberatan dari pihak pemenang Pilkades untuk diputusan dalam waktu dekat,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan