MABA-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Halmahera Timur (Haltim) mewarning kepada Bupati, Ubaid Yakub dan Wakil Bupati, Anjas Taher agar menghindari transaksi titipan jabatan pejabat oleh tim sukses pemilihan kepala daerah tahun 2020 lalu.
Sekertaris Komisi I DPRD Haltim, Hasanuddin Lajim meminta kepada bupati dan wakil bupati supaya benar-benar selektif melakukan mutasi atau rolling, maupun penempatan jabatan baru baik pejabat eselon II, III dan IV. Ini dilakukan agar terhindar dari titipan jabatan dari orang-orang yang berkepentingan.
“Bupati dan wakil bupati saat melakukan mutasi ataupun rolling jabatan harus berdasarkan kebutuhan analisis jabatan dan analisis beban kerja atau Anjab ABK. Ini dilakukan agar penempatan pejabat sesuai tugas dan tupoksi kerja,” pinta Hasanudin, Selasa (8/3/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menghawatirkan kalau bupati dan wakil bupati tidak selektif, maka rolling jabatan bakal berdampak buruk pada kinerja pemerintahan, sehingga visi misi Ubaid-Anjas tidak akan diselesaikan.
“Pejabat yang baru dilantik juga harus benar-benar mengetahui tugas dan tupoksi. Begitu juga harus aktif berkoordinasi dengan DPRD sehingga dalam kerja kerja OPD ada chek balance,” tandasnya.
Mereka (Pejabat baru) kata dia, jangan menggunakan jabatan sebagai kepentingan tertentu. Tapi harus mendukung ful program dan visi misi bupati, sehingga program pemerintah daerah bisa dimaksimalkan.
“Kalau tidak dimaksimalkan maka akan berdampak pada semua sektor kerja,” tukasnya.



Tinggalkan Balasan