MABA-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), meminta kepada Badan Kepegawaian dan Daerah (BKD) agara mempertimbangkan dan mengkaji kembali rerkait Honorer daerah (Honda) yang tidak melaksanakan tugas agar segra diberhentikan.

Sekretaris Komisi II DPRD Haltim, Hasanudin Ladjim mengatakan Honda yang tidak melaksanakan tugas hingga saat ini seharusnya diberhentikan, sehingga tidak menimbulakan mubajir keuangan daerah terhadap pembayaran honorer yang tidak bertugas.

“DPRD Halmahera Timur sudah punya target dan komitmen selalu turun ke masing-masing wilayah untuk memantau secara langsung, sehingga pengangkatan honorer daerah dilakukan maksimal,” ujar Hasanudin.

Dikatakanya, kalau pengangkatan honor daerah tidak maksimal, maka disampaikan ke BKD Haltim agar secepatnya dilakukan evaluasi.

“Terutama honorer di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar selau bertugas, sehingga angaran yang dikeluarakan Pemda Haltim untuk membayar honor derah itu bisa maksimal,” tandasnya.