MABA- PM.com, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Halmahera Timur (Haltim) memperingatkan (warning) APMS maupun Pengecer yang bermain harga terkait penjualan BBM jenis Pertalite.
Kepala Dinas Disperindakop Riko Debetur menegaskan, kepada suruh penjual BBM Jenis Pertalite baik itu APMS mapun pengecer tidak boleh memainkan harga BBM jenis Pertalite, karena BBM jenis Pertalite saat ini turun 200 perak.
“Apabila kami mendapatkan APMS atapun Pengecer yang menjual jangan coba-coba menjual BBM jenis Pertalite diatas dari Rp 10.000,” Tegasnya.
Lanjutnya, apabila Kedapatan baik itu pengecer maupun APMS yang di Haltim menjual BBM jenis Pertalite dengan harga diatas RP 10.000 maka ditindak tegas, dengan mencabut ijin penjual.
“Saat ini kalau Masyarakat menemukan pengecer atapun APMS yang menjual BBM jenis Pertalite diatas Rp 10.000 maka langsung memberi tahu ke dinas Disperindakop untuk ditindak lanjut,” Pintanya.
Dikatakanya, disperindag Haltim saat ini berkunjung ke Pertamina Tobelo untuk memastikan stok BBM jenis Pertalite dan Pertamax untuk memenuhi kebutuhan di Haltim.
“Setelah berkunjung dari Pertamina Tobelo, Pemerintah Daerah akan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang baru pada hari Senin nanti, baik itu BBM jenis Pertalite mapun Pertamax,” Tandasnya.
Dirinya menambahkan Dalam waktu dekat Disperindag bersama dengan Kepolisian akan melakukan sidak BBM diwilayah Haltim, baik itu SPBU, APMS dan Pengecer, untuk memastikan harga BBM semua jenis. (Ris/red)



Tinggalkan Balasan