MABA-PM.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Timur (Haltim), dipalang Kepala Desa Soagimalaha karena dianggap mempersulit pencairan gaji di 102 desa.

Kepala Desa Soagimalaha, Ahad Lolopang mengatakan, terdapat 102 desa di Haltim belum menerima gaji selama Empat bulan.

“Apalagi ini sudah menjelang lebaran, maka kebutuhan kita juga meningkat. Sehingga DPMD seharusnya mencairkan gaji sebelum lebaran,” ujar Ahad, saat ditemui, Kamis (28/04/2022).

“Tadi pagi saya ke kantor untuk bertemu Kabid, Sekertaris DPMD atau Kadis, namun mereka tidak ada di kantor. Yang berada di kantor hanya pegawai Empat pegawai. Untuk itu saya balik ambil perlengkapan untuk memalang kantor DPMD, tapi sebelumnya melakukan pemberitahuan terlebih dahulu ke Kapolsek Maba Selatan,” lanjutnya.

Padahal, kata Ahad, pencairan gaji pemerintah desa itu hanya memasukkan laporan, karena sudah ada dalam edaran. Namun, setelah dimemasukkan laporan ke DPMD Haltim malah membuat syarat-syarat tambahan sehingga pencairan gaji pun tidak bisa dilakukan.

“Jadi syarat tambahan salah satunya itu DPMD meminta data DIP sebagai syarat untuk pencairan gaji pememerintah desa, sehingga kita terkendala, apalagi mereka tidak memberitahukan jauh-jauh hari terkait data tersebut yang diinginkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurutnya, DPMD harus bertanggung jawab terkait dengan data tersebut, menjadikan sebagai syarat untuk pancairan gaji pemerintah desa.

“Syarat tersebut didorong DPMD untuk desa yang buat, sementara sedua hari ke depan sudah mau lebaran dan gaji tersebut sangat dibutuhkan pemerintah di 102 desa,” tandasnya.

Ahad menyatakan, setelah lebaran pihaknya bakal menyurat ke DPRD Haltim untuk melakukan rapat bersama terkait dengan penyaluran gaji pemerintah desa.

“Jadi kita akan rapat dengan DPRD setelah lebaran, dan saat ini kita sudah tidak berharap lagi untuk gaji pemerintah desa menjelang lebaran, karena besok sudah libur,” tukasnya.