MABA-PM.com, Rencana keberangkatan 28 Jamaah Calon Haji (CJH) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sejauh ini tidak mengalami kendala. Ini disampaikan Kasi Haji dan Umroh Kemenag Haltim, Aminudin, Selasa (17/5/2022).
Aminudin mengatakan, kesiapan keberangkatan JCH Haltim sudah 100 persen. Tinggal menunggu waktu keberangkatan.
“Untuk pelunasan ke 28 jamaah yang mau berangkat itu sudah diselesaikan, baik itu paspor mereka yang telah diserahkan ke Kanwil Provinsi. Sahara jamaah kita juga telah diambil. Untuk pemeriksaan kesehatan juga telah selesai dan pada 23 Mei, kita mulai jadwalkan manasik di Aula Kantor Kemenag Haltim,” ujarnya, saat ditemui di ruanganya.
Dikatakannya, tahun 2022, kuota haji di Haltim hanya 28 orang. Sisanya 32 orang yang paspornya sudah siap, namun gahal berangkat. Selain itu, keberangkatan haji tahun ini disesuaikan dengan batasan umur yakni 65 tahun. Di atas 65 tahun tidak boleh berangkat.
“Aturan yang mengatur terkait dengan batasan umur itu terdapat pada peraturan Mentri Agama terbaru nomor 430 dan juga berdasarkan keputusan dari pemerintah Arab Saudi karena situasi pandemi,” jelasnya.
Kata Aminudin, Indonesia hanya mendapatkan kuota 100 ribu, maka dibagi dengan 34 provinsi. Dan, Maluku Utara hanya mendapatkan kota 489 orang dibagi dengan masing-masing jabupaten/kota, maka Haltim hanya mendapatkan 28.
“Untuk itu, keberangkatan jamah haji di Maluku Utara mendapat gelombang kedua. Keberangkatan itu di atas 20 Juni, namun keberangkatan dari Maba juga belum ada kepastian,” tandasnya.
“Mudah-mudahan setelah dilaksanakan keberangkatan jamah haji tahun ini, pada tahun 2023 tidak ada lagi pembatasan. Yang tertunda pada tahun ini bisa berangkat tahun depan,” sambungnya.
Aminudin menambahkan, sampai saat ini jumlah pendaftaran jamah haji di Haltim sebanyak 987 orang, ditamba lagi dua kali penundaan, sehingga waktu tunggu jamah haji di Haltim sekitar 19 tahun.



Tinggalkan Balasan