MABA-PM.com, Semenjak pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim), lembaga anti rasua itu terkesan lamban ataupun menutupi diri terkait pengembaran kasus korupsi.
Kepala Kejari Halmahera Timur, I Ketut Tarima Darsana mengantikan kepala Kejari sebelumnya Adri Notanubun itu sangat sulit dikonfirmasi terkati penanganan kasus korupsi yang ditangani.
Ini setelah beberapa kali sejumlah wartawan mengonfirmasi terkait sejumlah kasus, termasuk korupsi GOR dan Penyalahgunaan DD dan ADD yang menyerat Kadis Pora Haltim dan mantan Kepala Desa Foli yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih berkeliaran.
Pada Rabu (25/5/2022) awak media kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur untuk menemui Kasi Pidsus, Edy mengonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut namun disambut dengan berbagai alasan.
Amat, salah satu security yang bertugas di pos penjagaan Kejari Haltim diminta untuk berkonsultasi dengan Kasi Pidsus, Edy menyangkut kedatangan sejumlah wartawan justeru tidak menemui hasil.
Amat menyampaikan, Kasi Pidsus Edy tidak mau menemui wartawan dengan alasan bukan wewenangnya.
Amat bilang, Kasih Pidsus meminta wartawan mengonfirmasi langsung kepada Kasih Intel pekan depan nanti.
“Kasih Pidus bilang nanti minggu depan. Konfirmasi langsung ke Kasi Intel, karena dia tara bisa baku dapa (ketemu) dengan wartawan,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan