MOROTAI-PM.com, Mantan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Benny Laos-Asrun Padoma meninggalkan hutang proyek pembangunan Masjid Raya senilai Rp35 miliar.
Hutang puluhan miliar yang ditinggalkan kedua mantan pejabat yang memimpin Kabupaten Morotai periode 2017-2022 itu berasal dari Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) yang dipinjamkan oleh pihak PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Kementerian Keuangan RI.
Berdasarkan data yang dikantongi media ini, hutang PEN yang dipinjam mantan bupati atas nama Pemda Morotai itu dilakukan pada tahun 2020 lalu. Bahkan, pinjaman uang itu dengan alasan pemulihan ekonomi saat Covif 19.
Selain itu, persoalan pinjaman itu pernah berbuntut panjang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai. Pasalnya, dana pinjaman itu tidak pernah di bahas di DPRD. Namun, tiba-tiba, anggaran itu sudah lolos di Morotai.
Terkait pinjaman uang oleh Pemda Morotai untuk pembangunan masjid raya senilai Rp35 miliar itu juga dibenarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek masjid raya dan Oukumene Dinas PU Morotai, Ode Ari Junaedi.
“Pembagunan masjid raya Rp35 miliar lebih itu pakai dana pinjaman PEN,”ungkapnya.
Menurutnya dari total pembangunan masjid raya sebesar Rp57,9 miliar, Pemda Morotai hanya menganggarkan Rp25 miliar melalui APBD, sedangkan sisanya Rp35 miliar lebih menggunakan dana pinjaman dari pemerintah pusat.
Sekedar diketahui, hutang Pemda Morotai senilai Rp35 miliar itu bakal dibayarkan bupati selanjutnya. Pembayarannya akan dilakukan selama 7 tahun terhitung sejak tahun 2023-2030.



Tinggalkan Balasan