DARUBA-PM.com, Ternyata, hutang Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berkisar Rp 100 milyar. Hutang tersebut terjadi di masa kepemipinan mantan Bupati Morotai Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma tahun 2020.

Hutang tersebut dipakai untuk pembangunan sejumlah infrastruktur di Morotai, misalnya Masjid Raya, Oukumene, infrastruktur jalan dan lainnya. Hanya saja, Dinas PUPR tidak memiliki data total anggaran yang mendekati Rp100 milyar tersebut.

Hal ini terlihat ketika media ini berupaya mengonfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Morotai, Ode Ari Junaidi terkait total anggaran pinjaman Pemda Morotai kepada PT SMI .

“Yang PUPR kelola itu ada paket jalan, infratruktur di CBD, saya Masjid Raya Oukumene dan beberapa soal jalan tapi agak lupa-lupa dia punya nilai pagu,” ujar Ode.

Ia mengaku bahwa anggaran pinjaman pemulihan ekonomi yang diketahui jelas adalah proyek pembangunan Masjid Raya  Morotai dan gedung Oukumene.

“Tapi kalau dua bangunan itu (Masjid Raya dan Oukumene), kurang lebih 40 miliar lebih, tapi yang jalan saya lupa pagunya,”akunya.

Ditanya, soal data total anggaran pinjaman bisa didapatkan di mana, dirinya meminta agar media ini mengonfirmasi ke Dinas Keuangan Morotai.

“Silahkan data total bisa di keuangan, dorang ada data realisasi, paket yang masuk melalui dana PEN,” pintanya.

Terkait pengelolaan anggaran pinjaman 100 miliar itu terungkap ketika Ramlan Drakel, sewaktu masih menjabat sebagai Kadis PUPR dihadapan Komisi III DPRD Morotai beberapa waktu lalu. Ramlan mengaku anggaran PEN yang dikelola PUPR tahun ini sebesar Rp100 miliar lebih. Paling banyak digunakan untuk pembangunan jalan.

“Yang paling besar itu jalan sekitar hampir Rp60 miliar, terus untuk Islamic Center Rp9 miliar, terminal Rp2,4 miliar, pembangunan tribun (Stadion) Rp1,7 miliar, Masjid Raya Rp35 miliar. Jadi PUPR untuk pembangunan itu kurang lebih Rp 100 miliar lebih,” ungkapnya.