MABA PM.com, Pasar Jiko Mobon Kota Maba telah selesai dibangun beberapa tahun lalu, namun dibiarkan terbengkalai karena belum ditempati pedagang. Keterlambatan pengoperasian pasar yang dibiayai menggunakan APBN itu terkendala penyelesaian pembayaran lahan warga yang belum dilunasi Pemda Haltim.

Kepala Bidang Perdagangan, Lutfi Karim mengatakan, setelah selesai dibangun pasar tersebut, pihaknya telah menyerahkan kunci lapak kepada para pedagang, namun karena belum ada penyelesaian pembayaran lahan, gedung yang berlokasi di Desa Soagimalaha itu belum bisa difungsikan.

“Kita sudah serahkan kunci semua kepada para pedagang, tetapi karena ada kendala pembayaran lahan yang belum tuntas maka belum bisa jalan,” jelas Lutfi saat di temui di ruanganya, Selasa (21/6/2022).

Kata dia, untuk pembayaran lahan semula melekat di Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH), namun saat ini sudah bergeser di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Halmahera Timur.

“Kita berkeinginan juga cepat difungsikan. Kasihan gedung yang besar seperti itu tidak difungsikan padahal kalau untuk pedagang sudah siap semua,” katanya.

Dirinya menambahkan, sesuai informasi yang diterima untuk tahun ini sudah dianggarkan biaya lahan tersebut. Sehingga berharap bisa segera disalurkan kepada pemilik lahan.

“Informasinya sudah dianggarkan tahun ini, muda-mudahan secepatnya dibayar kalau tidak, kita tidak bisa fungsikan gedung itu,” ujar Lutfi.

Sementara itu, jika penyelesaian sudah dilakukan Disperkim, Lutfi mengaku tahun ini sudah dapat ditempati para pedagang yang telah memegang kunci.

“Kalau sudah selesai langsung kita fungsikan,” pungkasnya.