MABA-PM.com, Terkait penghapusan tenaga honorer atau non PNS pada tahun 2023 mendatang, menjadi persoalan serius yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

Hal ini juga membuat Fraksi Merah Putih DPRD meminta penjelasan atau pun strategi pemerintah daerah untuk mengakomodir atau mengisi kekosongan tempat tenaga honorer ketika penghapusan pada tahun 2023.

Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher lantas menanggapi pandangan tersebut. Ia menyampaikan, penghapusan tenaga honorer daerah pada tahun 2023 adalah bagian dari kebijakan reformasi birokrasi nasional yang diamanatkan Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2014 dalam ayat 1 mengatur Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/ atau non PPPK untuk mengisi jabatan ASN. Dan Ayat 3 Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat lain yang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan undangan.

“Untuk itu, Pemda Haltim patuh dan tunduk pada kebijakan pemerintah pusat dengan syarat tenaga honor daerah harus diberi ruang dan kesempatan secara proporsional untuk mengisi jabatan PPPK berdasarkan kebutuhan jabatan pemerintah daerah,” ujarnya.

“Sebab jika tidak, penghapusan tenaga honor yang berjumlah 1.765 orang secara seketika akan mengakibatkan “chaos” dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Timur,” lanjutnya.

Dikatakannya, terpenting yang harus dilakukan pemerintah daerah saat ini adalah memperjuangkan kuota PPPK kabupaten Halmahera Timur semaksimal mungkin, dan memastikan 1.765 tenaga honor daerah bisa diangkat sebagai ASN.

“Kami telah memerintahkan kepada sekretaris daerah bersama perangkat daerah teknis untuk segera merumuskan skema pemetaan pegawai non ASN dan strategi memperjuangkan kepentingan 1.765 tenaga honor,” tegasnya.

Meski demikian, kata Anjas, pihaknya menyadari bahwa memperjuangkan kuota secara massif bukanlah hal yang mudah. Tapi, yakin bahwa untuk memperjuangkan kepentingan rakyat merupakan kewajiban pemerintah daerah hingga detik usaha terakhir.

“Tiada kata menyerah sebelum berjuang. Tentunya kami selalu mengharapkan dukungan dari lembaga DPRD dan doa dari masyarakat Halmahera Timur, khususnya tenaga honor pemerintah daerah yang masih terus mengabdi hingga saat ini,” tukasnya.