MABA-PM.com, Pemerintah Kabpaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) melaksakan shalat Iduladha 1443 H/2022 M pada Minggu 10 Juli 2022, sesuai dengan pemerintah pusat. Ini disampaikan Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, Selasa (05/07/2022).
Ubaid menyampaikan, pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tetap mengukuti keputusan Pemetintah Pusat dalam hal Ini Kementrian Agam RI yang menetapkan shalat Iduladha jatuh pada Minggu 10 Juli 2022.
“Kami tetap patuh terhadap keputusan Pemerintah Pusat. Jadi Pemerintah Haltim tetap laksanakan shalat Iduladha di hari Minggu 10 Juli,” ujar Ubaid.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Haltim, Muhammad Abdullah mengatakan, pelaksanaan shalat Iduladha dipusatkan di Masjid Iqra, Kota Maba sesuai arahan dan petunjuk bupati.
“Jadi sebagaimana araha pak bupati, shalat Iduladha kita pusatkan di Masjid Iqra, Khotibnya Ustadz Jalaluddin, sementara Imamnya Bapak Ustadz Iwan yang juga imam Masjid Iqra,” ungkapnya.



Tinggalkan Balasan