MABA-pm.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Melalui Dinas Sosial pada tahun ini bakal memberikan bantuan kepada Lanjut Usia (Lansia) dan anak yatim piatu.

Kepala Dinas Sosial Haltim, Nurain Komdan saat dikonfirmasi mengatakan, bantuan tersebut bersumber dari angaran APBD dengan item fasilitasi bantuan untuk Lansia dan anak yatim piatu dengan alokasi angaran Rp200 juta lebih.

“Akan diberikan bantuan kepada 250 anak yatim piatu, sementara untuk Lansia sebanyak 75 orang,” ujarnya, Selasa (19/07/2022) saat ditemui di ruanganya.

“Bantuan yang diberikan kepada Lansia berupa Sembako. Sedangkan anak yatim piatu berupa pakaian seragam,” imbuhnya.

Dikatakannya, beberapa waktu lalu telah dilakukan pendataan terkait dengan Lansia. Karena di Haltim banyak Lansia yang belum memiliki identitas dalam Kartu Keluarga (KK) sehingga dinas sosial turun melakukan verifikasi data.

“Memberikan bantuan kepada Lansia itu harus terdaftar dalam KK, karena kalau kita memberikan bantuan kepada Lansia yang tidak terdaftar dalam KK, akan menjadi temuan ketika pemeriksaan BPK nanti,” tandasnya.