MABA-pm.com, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akan menerapkan pembuatan AK-1 secara online H.T BimbogulCard atau kartu kuning.

Pembuatan kartu kuning secara online sebagai salah satu persyaratan lamaran kerja itu untuk menjawab keluhan masyarakat, pasalnya akses transportasi ke ibu kota kabupaten terlalu jauh dan memerlukan angaran cukup besar.

Kepala Disnakertrnas Haltim, Richard Sangadji dikonfirmas menjelaskan, penerapan AK-1/kartu kuning online pada Juli 2022.

“Sebelumnya di lima kecamatan zona Wasile, Maba utara, Maba tengah, Wasile Utara dan Maba Utara keluhkan pembuatan kartu kuning hybrid (fisik langsung) menghabiskan biaya perjalanan sekitar tiga sampai empat juta, hanya untuk biaya transportasi mereka,” ujarnya.

Ia mengatakan, sampai pada awal Agustus, tercatat hampir 300 kartu kuning online diterbitkan.

“Masyarakat kartu kuning online dapat mengunduh aplikasi H.T BimbogulCard melalui Google Play Store. Selanjutnya mengikuti petunjuk register, dan sudah bisa mengunakan layanan seperti syarat administrasi, pendaftaran dan cetak langsung AK-1 secara mandiri,” terang Richard.