MOROTAI-pm.com, Kepala Desa (Kades) Ngele Ngele Kecil, Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar) Firdaus Sibua, diduga kuat menyunat Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik 30 warga penerima BLT Bernilai Puluhan Juta.
Berdasarkan peraturan Kepala Desa nomor 5 tahun 2022 tentang Penetapan Keluarga Sasaran Penerima BLT Desa tahun 2022 yang ditandangani Pj Kades Ngele Ngele Kecil, Waddi Abdullah dan Sekdes Abdillah Sibua, terdapat 67 orang yang dinyatakan berhak menerima BLT. Hanya saja, dari total penerima, terdapat 30 orang yang tidak dapat BLT baik tahap satu dan dua.
“Kami menduga Kades telah menyalahgunakan dana BLT, karena dari 67 orang penerima, ada 30 orang warga Ngele Ngele Kecil sampai saat ini tidak pernah menerima,” ungkap Safril Sugi, salah satu warga Ngele Ngele Kecil kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Padahal, kata dia, dalam peraturan Kepala Desa, jelas bahwa nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan itu harus mendapatkan haknya. Selain itu, Kades Firdaus juga diduga kuat telah merekayasa administrasi penerima bantuan.
“Dari data yang kami kantongi, 30 orang penerima BLT itu tidak terima bantuan tapi di laporan pertanggungjawaban ada nama mereka, ini yang harus ditelusuri,” jelasnya.
Menurut Safril, jika terjadi perubahan nama penerima, harus ada persetujuan dari 30 orang sudah dipleno sebagai penerima BLT 2022.
“Jika dialihkan maka harus ada persetujuan dari penerima, bukan asal ikut maunya Kades atau harus ada rapat bersama untuk perubahan nama-nama penerima, karena yang terjadi tidak pernah dilakukan sesuai prosedur,” cetusnya.
Lanjut Safril, hampir semua masyarakat di Desa Ngele Ngele Kecil sebagai penerima bantuan pusat baik PKH maupun lainnya. Namun, dari 30 nama itu, terdapat 15 orang yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat.
“Jadi ada yang tidak beres dengan BLT, makanya kami juga sudah laporkan masalah ini ke pihak inspektorat untuk diusut, hanya saja, sampai saat ini, belum ada tindak lanjut. Kami mengharapkan kepada kepala inspektorat dapat menurunkan tim ke desa untuk melakukan audit demi menyelamatkan anggaran negara di desa. Ini demi kepentingan masyarakat banyak,” pintanya.
Sementara itu, Kades Ngele Ngele Kecil, Firdaus Sibua dikonfirmasi membantah dirinya menilep dana BLT milik 30 warganya.
“Saya bantah, tidak benar tilep dana BLT,” singkatnya.
Ia kemudian menjelaskan, bahwa penerima BLT di desanya sebanyak 67 orang, hanya saja sebagian tidak diberikan lantaran mereka sudah mendapatkan bantuan lain dari pemerintah pusat.
“Yang jelas semua warga masyarakat di Desa Ngele Ngele Kecil tidak semua harus dapat. Jadi ada sebagian saja, itu kurang lebih 67 orang dan yang tidak dapat. Alasan yang pertama karena mereka sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini BPMP dan juga PKH, karena BLT yang disalurkan itu harus ada verifikasi,” jelasnya.
“Jadi, verifikasi itu yang bersangkutan mungkin yang dorang bilang 30 orang itu so (sudah) tara (tidak) dapat, tapi ada pengganti dan itu sudah disalurkan ke 67 warga. Nanti datanya saya kirim,” terang Firdaus.
Ia menyatakan, pihaknya terpaksa mengganti sejumlah nama penerima karena dianggap tidak layak menerima BLT.
“Jadi sebenarnya nama-nama yang diterima itu harus ada verifikasi dulu, cuma ini pejabat tidak lakukan, dia langsung isi nama mereka. Akan tetapi setelah saya masuk, saya lihat ada warga yang memang tidak layak untuk mendapatkan BLT, sehingga kami alihkan ke warga yang lain,”katanya.
Ditanya terkait pergantian apakah sudah dilakukan musyawarah. Ia mengaku sudah berdasarkan mekanisme yang berlaku.
“Soal pergantian nama itu sudah ada musyawarah di tingkat desa, kemarin itu masih di masa saya sudah kurang lebih tiga bulan dan dorang (mereka) tara terima itu karena memang dorang pe (punya) nama itu so tara ada di daftar yang sekarang ini,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan