MOROTAI-pm.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) habiskan anggaran Rp 1 miliar hanya untuk rehab kantor Camat Kecamatan Morotai Selatan (Morsel).

Anggaran senilai 1 miliar untuk rehab tahap pertama itu dapat terlihat dari hasil postingan di website LPSE Morotai. Dimana, proyek menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dan sudah sesuai pembuatan tanggal sejak 13 Juni lalu itu ditender dua perusahaan yakni CV Korinda dan CV Triasa Mandiri. hanya saja, dalam proses tersebut CV Korinda memenangkan tender dimaksud.

Camat Morsel, Suryati Taher membenarkan bahwa terdapat proyek untuk kantor camat. Bahkan, berdasarkan pernyataan dari pihak kontraktor maupun Dinas PU, proyek tersebut dikerjakan mulai dari plafon, pagar maupun penambahan bangunan.

“Katanya sudah mulai kerja, kontraktor dan PU bilang tambah ruang rapat, plafon, pagar dan atap, dong (mereka) bicara tambah 7 meter. Kontraktor bilang Desember baru bisa ditempati,” jelasnya.

Sementara, Kadis PU Morotai ditanyai soal proyek senilai Rp1miliar, dirinya hanya menjawab soal progres pekerjaan.

“Baru kontrak satu minggu jadi baru pemasangan bouwplank,”katanya.

“Itu rehab total jadi sama deng bangun baru,” tambahnya.