MABA-pm.com, Hingga memasuki hari terakhir masa pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), terdapat dua kecamatan di Halmahera Timur yang belum memenuhi kuota 30 persen perempuan. Dua kecamatan itu yakni Wasile Selatan dan Wasile Utara.
Belum terpenuhinya kuota 30 persen perempuan menyebabkan Bawaslu Haltim harus memperpanjang pendafataran di dua kecamatan tersebut.
Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Suratma Kadir mengatakan, hingga penutupan pendaftaran pada pukul 17.00 WIT terdapat dua kecamatan yang belum memenuhi syarat 30 persen perempuan.
“Untuk Kecamatan Wasile Utara terdapat 6 pendaftar yang mana lima laki laki dan hanya satu perempuan, sehingga total 6 pendaftar. Sedangkan untuk kecamatan Wasile Selatan ada delapan pendaftar, namun tidak ada satu pun pendaftar dari kalangan perempuan, untuk itu kedua kecamatan akan dilakukan perpanjang sebagaimana ketentuan yang ada,” ujar Suratman, Selasa (27/09/2022).
Kata dia, alasan kedua kecamatan dilakukan perpanjang pendaftaran meskipun kedua kecamatan tersebut telah memenuhi syarat dua kali jumlah kebutuhan Panwas Kecamatan, disebabkan karena sesuai Pedoman yang dikeluarkan Bawaslu RI tentang rekrutmen Panwas Kecamatan.
“Memuat syarat pertama jumlah pemdaftaran sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pemdaftar perempuan, seperti yang terjadi di Wasile Selatan, kedua jumlah pendaftar terdapat jumlah perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan sedangkan alasan ke tiga jumlah pemdaftat kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% seperti yang terjadi di Wasile Utara dengan yang hanya 1 pendaftar perempuan,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan kembali membuka perpanjangan pemdaftatan di dua kecamatan itu mulai dari tanggal 02 hingga 08 Oktober 2022.
“Kalau dalam masa perpanjangan ini ternyata tidak ada tambahan pendaftar perempuan sebagiamna kebutuhan yang ada maka prosesnya akan dilanjutkan pada tahap berikutnya,” katanya.
Dikatakan, dalam juknis tidak ada tahapan perbaikan berkas yang dilakukan pihak Bawaslu Haltim, sehingga akan dilanjutkan pada tahap verifikasi administrasi peserta hingga dan mengumumkan peserta yang lulus dalam tahap tersebut.
“Jadi tidak ada masa perbaikan pendaftaran, untuk itu kita akan lanjut ke tahap verifikasi administrasi dan langsung mengumumkan peserta yang lulus dalam seleksi administrasi itu,” tandasnya.
Sementara itu, sebagaimna data yang diperoleh dari Pokja rekrutmen Bawaslu Haltim menyebutkan sebanyak 137 pendaftar terdiri dari 96 laki dan 41 perempuan. Dari jumlah tersebut kecamatan Maba Utara menjadi Kecamatan degan pendaftar terbanyak yakni sebanyak 22 pendaftar, terdiri dari 20 Laki dan 2 Perempuan, Kota Maba sebanyak 19 Pendaftar terdiri dari10 laki laki dan 9 perempuan, Kecamatan Maba sebanyak 10 pendaftar terdiri dari 6 laki laki dan 4 prempuan. Kecamatan Maba Selatan sebanyak 15 pendaftar terdiri dari 11 laki laki dan 4 perempuan.
Untuk Kecamatan Wasile terdapat 13 Pendaftar terdiri dari 7 laki laki dan 6 perempaun, Wasile tengah 13 Pendaftar terdiri dari 11 laki lak dan 2 Perempuan. Sedangkan untuk Wasile Timur terdapat 16 pendaftar terdiri dari sembilan laki laki dan tujuh perempuan.



Tinggalkan Balasan