MABA-pm.com, Pelaksanaan tes Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud.

“Kami dari pemerintah derah tinggal menunggu Juknis dari Kemendikbud untuk penetapan tes PPPK,” ujar Kaban BKD Haltim Ismail Mahmud, Selasa (18/10/2022).

Ia menyampaikan, Juknis Kemendikbut merupakan acuan untuk melaksanakan tes P3K. Pasalnya, Juknis tersebut itu di dalamnya mengatur tes pelaksanaan tes tes sebelumnya.

Sekadar diketahui Kementrian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), telah memberikan kuota sebanyak 833 untuk Pemda Haltim dengan rincian; tenaga kesehatan 177, tenaga pendidikan 642 dan tenaga teknis 14.