MABA-pm.com, Perusahan PT Wana Kencana Meneral (WKM) memiliki tunggakan hutang Kontribusi Pembangunan Derah (KPD) ke Pemda Halmahera Timur (Haltim) sebesar Rp700 juta lebih. Ini disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Haltim, Kala Soleman, Kamis (17/11/2022).

“Setelah MoU, hingga saat ini PT WKM belum pernah memberikan KPD. Padahal, perusahaan tersebut berjanji membayar KPD,”

ucapnya.

“Seharusnya, sesuai dengan Peraturan ESDM No 16 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan mentri ESDN nomor 7 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah Perijianan dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pihak perusahaan harus memberikan kontribusi pembangunan derah terhadap wilayah oprasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, perusahaan yang beroperasi di wilayah Haltim kurang jujur dalam melaporkan hasil produksi mereka.

“Pihak perusahaan tidak melaporkan secara jelas terkait dengan hasil produksi setiap perusahaan,” pungkasnya.