MABA-pm.com, Pemerintah Daerah Halmerah Timur sepertinya tidak berdaya menghadapi salah satu perusaah tambang, PT Forward Metrics Indonesia (FMI) yang masih nekat beraktivitas tanpa sejumlah dokumen izin operasi yang lengkap.
Ini dapat dilihat dari pernyataan Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub yang menyebut kewenangan pemerintah kabupaten sangat terbatas untuk menindak PT FMI yang beroperasi tanpa izin.
“Pemda Haltim saat ini tidak memiliki perpanjangan tangan, sehingga langkah dari kami juga terbatas. Apalagi semua dokumen perizinan itu dari provinsi bukan kabupaten,” ujar Ubaid kepada media ini, Kamis (15/12/2022).
Ubaid menyatakan, kalau saja Pemda Haltim memiliki inspektur tambang, maka akan ketegasan yang dikeluarkan kepada perusahaan yang sudah memuat hamper 7 tongkang hasil operasi tanpa UKL-UPL itu.
“Pimpinan PT FMI juga tidak ada ketika kami melakukan pengecekan di lapangan, kami meminta mereka untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan dulu,” ujarnya.
“Yang kami temui pada saat pengecekan tersebut juga bukan dari menejemen PT FMI, kami bilang ke mereka bahwa sampaikan ke pimpinan PT FMI untuk memperlihatkan ke Pemda Haltim terkait dengan prosedurnya,” sambungnya.
Meski sudah jelas instruksinya tidak digubris pihak PT FMI dengan kembali beroperasi pada malam hari, Ubaid enggan menyebut aktivitas perusahaan tersebut ilegal.
“Tapi yang pasti pemda sudah mengecek di lapangan untuk memastikan bahwa ada kegiatan disitu. Kita meminta untuk menyiapkan seluruh dokumen mereka dan tidak melakukan aktivitas pertambangan,” tandasnya.
Senada, Sekda Haltim, Ricky Ch Richfat mengatakan sampai saat ini pemda belum menerima dokumen perizinan PT FMI.
“Yang punya kewenangan penuh itu ada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Pemda Haltim tidak lagi mempunyai kapasitas sampai ke pengeluaran izin operasi setiap perusahaan,” katanya.
Lanjutnya, Pemda Haltim telah memberikan waktu dua minggu ke PT FMI untuk menunjukan dokumen perizinan.
“Selanjutnya kami akan menyurat ke DLH provinsi untuk ditindaklanjuti dengan tegas,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan