MABA-pm.com, Sejak pemutusan kontrak investor sejak Juli 2021 lalu, gedung Integrated Cold Storage (ICS) atau Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Manitingting Halmahera Timur (Haltim) masih belum beroperasi.

Gedung ICS terbesar di Maluku Utara itu dibiarkan terbengkalai. Hal ini disebabkan lambatnya langkah yang diambil Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, sehingga belum dilirik investor lain.

Pantauan media ini pada Kamis (10/8/2023), gedung TPI tersebut kini menjadi bangunan rongsokan. Pasalnya kondisi gedung itu tampak tak terurus dan dibiarkan terbuka begitu saja.

Kondisi gedung ICS tersebut tidak difungsikan sejak 2021 hingga 2023. Diketahui, TPI tersebut dibangun menghabiskan angaran lebih dari Rp10 miliar.

Kepala DKP Provinsi Malut, Abdullah Assagaf dihubungi media ini via pesan WhatsApp belum memberi respon hingga berita ini dipublis.