MABA-pm.com, Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) mencatat selama sampai minggu ke-3 bulan Desember 2023, terdapat 84 kasus yang ditangani.
Kasus yang dominan ditangani Polres Haltim adalah pelecehan dan pencabulan perempuan dan anak di bawah umur, serta pencurian.
Kapolres Haltim, AKBP Setyo Agus Hermawan mengatakan, penanganan kasus menigkat dari tahun sebelumnya. Pada 2022 dilaporkan sebanyak 68 kasus. Sementara di meningkat menjadi 84 kasus.
“Jadi untuk laporan kasus PPA, yakni membawa lari anak 1 kasus, KDRT 2 kasus, persetubuhan dan pencabulan 3 kasus, persetubuhan 15 kasus, cabul 5 kasus, perzinaan 3 kasus dan perkosaan 4 kasus,” ungkap Kapolres didampingi Kasi Intel Junaidi Sawal saat bersua dengan awak media di ruang kerjanya, Kamis (21/12/2023).
Sementara untuk tindak pidana umum, 19 kasus pencurian dilaporkan, pengrusakan dan pengancaman 3, penganiayaan 9, pengeroyokan 2, pencemaran nama baik 1, penipuan 5, judi 2, pengelapan 2, penganiayaan dan pengeroyokan 1, penyerobotan tanah 1, serta pengancaman 2 kasus.
Diutarakan Kapolres, terdapat 47 kasus yang sudah selesai ditangani, baik sampai pada tahapan P-21 mapun Restorative Justice (RJ).
“Sisanya masih dalam tahapan selanjutnya, karena ada banyak pelaku yang melarikan diri, sehingga sementara dalam proses pencarian di lapangan,” tuturnya.
Dirinya memprediksi hinga akhir Desember berpotensi ada peningkatan kasus.
“Kemungkinan paling banyak kasus penganiayaan, pengeroyokan, pencurian dan berpotensi juga adanya kasus pencabulan dan pemerkosaan, karena adanya natal dan tahun baru,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan