MABA-pm.com, Dugaan keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halmahera Timur terhadap salah satu calon bupati mamin marak di media sosial.

Hal ini terlihat di beberapa postingan akun media sosil Facebook milim sejumlah ASN.

Para ASN diduga dengan terbuka mengampanyekan calon petahana yakni Ubaid-Anjas. Namun begitu, hingga saat ini belum ada tindakan dari Bawaslu Haltim.

Ketua Bawaslu, Haltim Suratman Kadir dikonfirmas mengatakan, ASN yang melanggar akan diproses sesuai ketentuan dan praturan perundang undangan.

Kata dia, berdasarkan ketentuan netralitas ASN, bahwa larangan keperpihakan dimulai pada tahapan pilkada.

“Bawaslu akan menindak setiap pelanggaran netralitas ASN. Baik itu temuan, laporan, terhadap ASN yang telah menunjukan keberpihakan termasuk akun Pemda Haltim yang diduga mengarahkan keberpihakan,” ujarnya.

Bukan hanya ASN berpihak ke petahan, namun akun media sosil Facebook Pemda Haltim juga diduga memostingan kampanya, dukungan ke pasangan Ubaid-Anjas.

Hingga berita ini naik tayang, jurnalis media ini dalam upaya mendapat keterangan dari pihak pengelolan akun media sosial Pemda Haltim.